Recent Posts

PELAYANAN ANNTENATAL CARE (PEMERIKSAAN KEHAMILAN)



a.   Pengertian
Menurut Depkes (2004), Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan. Mufdlilah (2009a) mengatakan antenatal care adalah suatu program  yang terencana berupa observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil, untuk memperoleh suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh pelayanan kesehatan oleh tenaga professional (dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, perawat) untuk ibu selama masa kehamilannya, sesuai dengan standard minimal pelayanan antenatal.
Asuhan antenatal (antenatal care) adalah pengawasan sebelum persalinan terutama ditujukan pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim (Yulaikhah, 2009). Manuaba (2003) mengatakan antenatal care/ pengawasan antenatal adalah pengupayaan observasi  berencana dan teratur terhadap ibu hamil melalu pemeriksaan, pendidikan, pengawasan secara dini terhadap komplikasi dan penyakit ibu yang dapat mempengaruhi kehamilan.



b.      Tujuan
Mufdlilah (2009b) menyatakan bahwa tujuan pelayanan antenatal antara lain :
1.      Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan memberikan pendidikan gizi, kebersihan diri dan proses kelahiran bayi.
2.      Mendeteksi dan menatalaksana komplikasi medis, bedah ataupun obstetri selama kehamilan
3.      Mengembangkan persiapan persalinan serta rencana kesiagaan menghadapi komplikasi
4.      Membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan puerperium normal, dan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial
Menurut Yulaikhah (2009), pengawasan antenatal bertujuan :
1)      Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit yang terdapat saat kehamilan, persalinan dan nifas
2)      Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai kehamilan, persalinan, dan kala nifas.
3)      Memberi nasihat dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, kala nifas, laktasi, dan aspek keluarga berencana.
4)      Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.


b.      Standar Antenatal Care
Pelayanan antenatal merupakan salah satu kegiatan dari program kesehatan ibu dan anak, pelayanan ini bisa dilaksanakan oleh bidan di Poliklinik, BPS (Bidan Praktik Swasta), dan Rumah Sakit. Selain itu, pelayanan antenatal juga bisa diberikan pada waktu pelaksanaan Posyandu, di tempat praktik dokter, di rumah bersalin atau di Puskesmas (Mufdlilah, 2009a).
Standar pelayanan antenatal yang berkualitas ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI dalam Mufdlilah (2009b), meliputi :
1)      Memberikan pelayanan kepada ibu hamil minimal empat kali, satu kali pada trimester I, satu kali pada trimester II, dan dua kali pada trimester III untuk memantau keadaan ibu dan janin dengan seksama sehingga dapat mendeteksi secara dini dan dapat memberikan intervensi secara cepat dan tepat.
2)      Melakukan penimbangan berat badan ibu hamil dan pengukuran lingkar lengan atas (LILA) secara teratur mempunyai arti klinis penting, karena ada hubungan yang erat antara pertambahan berat badan selama kehamilan dengan berat badan lahir bayi. Pertambahan berat badan hanya sedikit menghasilkan rata-rata berat badan lahir bayi yang lebih rendah dan risiko yang lebih tinggi untuk terjadinya bayi BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) dan kematian bayi, pertambahan berat badan ibu selama kehamilan dapat digunakan sebagai indikator pertumbuhan janin dalam rahim. Menurut Mufdlilah (2009b) yang dikutip dari Cunningham dkk (1997), pertambahan yang optimal adalah kira-kira 20% dari berat badan ibu sebelum hamil,, jika berat badan tidak bertambah, lingkar lengan atas <23,5cm menunjukkan ibu mengalami kurang gizi.
3)      Penimbangan berat badan dan pengukuran tekanan darah harus dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap terjadinya tiga gejala preeklamsi. Tekanan darah tinggi, protein urine positif, pandangan kabur atau oedema pada ekstremitas atas.
4)      Pengukuran tinggi fundus uteri (TFU) dilakukan secara rutin dengan tujuan mendeteksi secara dini terhadap berat badan janin. Indikator pertumbuhan berat janin intrauterine, tinggi fundus uteri dapat juga mendeteksi secara dini terhadap terjadinya molahidatidosa, janin ganda atau hidramnion yang ketiganya dapat mempengaruhi terjadinya kematian maternal.
5)      Melaksanakan palpasi abdominal setiap kunjungan untuk mengetahui usia kehamilan, letak, bagian terendah, letak punggung, menentukan denyut jantung janin untuk menentukan asuhan selanjutnya.
6)      Pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT) kepada ibu hamil sebanyak 2 kali dengan jarak minimal 4 minggu, diharapkan dapat menghindari terjadinya tetanus neonatorum dan tetanus pada ibu bersalin dan nifas.
7)      Pemeriksaan hemoglobin (Hb) pada kunjungan pertama dan pada kehamilan 30 minggu.
8)      Memberikan tablet zat besi, 90 tablet selama 3 bulan, diminum setiap hari, ingatkan ibu hamil tidak minum dengan teh dan kopi, suami/keluarga hendaknya selalu dilibatkan selama ibu mengkonsumsi zat besi untuk meyakinkan bahwa tablet zat besi betul-betul diminum.
9)      Pemeriksaan urin jika ada indikasi (tes protein dan glukosa), pemeriksaan penyakit-penyakit infeksi (HIV/AIDS dan PMS).
10)  Memberikan penyuluhan tentang perawatan diri selama hamil, perawatan payudara, gizi ibu selama hamil, tanda bahaya pada kehamilan dan pada janin sehingga ibu dan keluarga dapat segera mengambil keputusan dalam perawatan selanjutnya dan mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh ibu dengan penuh minat, beri nasehat dan rujuk bila diperlukan.
11)  Bicarakan tentang persalinan kepada ibu hamil, suami/ keluarga pada trimester III, memastikan bahwa persiapan persalinan bersih, aman dan suasana yang menyenangkan, persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk.
12)  Tersedianya alat-alat pelayanan kehamilan dalam keadaan baik dan dapat digunakan, obat-obatan yang diperlukan, waktu pencatatan kehamilan dan mencatat semua temuan pada kartu menuju sehat (KMS) ibu hamil untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Menurut Departemen Kesehatan RI dalam Mufdlilah (2009b), standar pelayanan antenatal ada enam, yaitu:
1)      Identifikasi ibu hamil
Hasil yang diharapkan:
a)      Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan
b)      Ibu, suami dan masyarakat menyadari manfaat pelayanan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pelayanan kehamilan
c)      Meningkatkan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 12 minggu.
2)      Pemantauan dan pelayanan antenatal
Hasil yang diharapkan:
a)      Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
b)      Meningkatkan pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c)      Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan
d)     Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
e)      Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
3)      Palpasi abdominal
Hasil yang diharapkan:
a)      Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
b)      Diagnosis dini kelainan letak dan merujuknya sesuai dengan kebutuhan
c)      Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain, serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan.
4)      Pengelolaan anemia pada kehamilan
Hasil yang diharapkan:
a)      Ibu dengan anemia berat segera dirujuk
b)      Penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia
c)      Penurunan jumlah bayi baru lahir dengan anemia.
5)      Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Hasil yang diharapkan:
a)      Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu
b)      Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsi
6)      Persiapan persalinan
a)      Ibu hamil dan masyarakat tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman
b)      Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai
c)      Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin jika perlu
d)     Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperlukan.
c.       Frekuensi/ Jadwal ANC
Mufdlilah (2009a) mengatakan, frekuensi Pelayanan Antenatal oleh WHO ditetapkan 4 kali kunjungan ibu hamil dalam pelayanan Antenatal, selama kehamilan dengan ketentuan sebagai berikut:
                                         1)            Satu kali kunjungan pertama (K1) selama trimester pertama
                                         2)            Satu kali kunjungan kedua (K2) selama trimester kedua
                                         3)            Dua kali kunjungan ketiga dan keempat (K3 dan K4) selama trimester ketiga
Bila ibu hamil mengalami masalah, tanda bahaya atau jika merasa khawatir dapat sewaktu-waktu melakukan kunjungan ulang.
Pengawasan antenatal memberi manfaat dengan ditemukannya berbagai kelainan yang menyertai kehamilan secara dini sehingga dapat diperhitungkan dan dipersiapkan langkah-langkah pertolongan persalinannya. (Yulaikhah, 2009).
Menurut Mufdlilah (2009b), Perencanaan jadwal pemeriksaan (usia kehamilan dari hari pertama haid terakhir) yang ideal adalah sebagai berikut:
                                            1)            sampai 28 minggu            : 4 minggu sekali
                                            2)            28-36 minggu                   : 2 minggu sekali
                                            3)            Di atas 36 minggu            : 1 minggu sekali kecuali jika ditemukan kelainan atau faktor resiko yang memerlukan penatalaksanaan medik lain, pemeriksaan harus lebih sering dan intensif.

d. standar minimal ”7T” untuk pelayanan Ante Natal Care (ANC) yang terdiri atas:
  1. (Timbang) berat badan :Ukuran berat badan dalam kg tanpa sepatu dan memakai pakaian yang seringan-ringannya. Berat badan kurang dari 45 kg pada trimester III dinyatakan ibu kurus kemungkinan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah
  2. (Ukur (tekanan) darah: Untuk mengetahui setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
  3. Ukur (tinggi) fundus uteri: Pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
  4. Pemberian imunisasai (Tetanus Toksoid) TT lengkap: Untuk mencegah tetanus neonatorum.
  5. Pemberian (tablet besi) minimnal 90 tablet selama kehamilan
  6. (Tes)  terhadap penyakit menular seksualL Melakukan pemantauan terhadap adanya PMS agar perkembangan janin berlangsung normal.
  7. (Temu)  wicara dalam rangka pensiapan rujukan.: Memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya tentang tanda-tanda resiko kehamilan. (Depkes RI, 2001:23
  8.  
     
    Sumber: Berbagai sumber :)

0 komentar:

Posting Komentar

duh, makasih yah udah berkunjung di blog eka :D jangan lupa tinggalkan jejak kalian disini..